Uni Eropa perintahkan Apple untuk akhiri praktik pemblokiran geografis
Uni Eropa telah mengeluarkan arahan bagi Apple untuk menghentikan pemblokiran geografis konten di beberapa platformnya, termasuk App Store, Apple Arcade, Music, iTunes Store, Books, dan Podcast.
Pemblokiran geografis, praktik pembatasan akses ke konten berdasarkan lokasi pengguna, dianggap diskriminatif oleh UE, karena menciptakan hambatan bagi konsumen tergantung pada tempat tinggal atau lokasi mereka. Komisi Eropa telah menyampaikan kekhawatirannya, dengan peringatan bahwa jika Apple tidak mengatasi masalah ini dalam bulan berikutnya, regulator nasional di seluruh negara anggota UE dapat mengambil tindakan penegakan hukum.
Komisaris Eropa Margrethe Vestager menggarisbawahi komitmen UE untuk memastikan akses yang adil ke layanan digital, dengan menyatakan bahwa tidak ada perusahaan, terlepas dari ukurannya, yang boleh diizinkan untuk secara tidak adil membatasi akses pelanggan ke layanan berdasarkan kewarganegaraan, tempat tinggal, atau faktor lain yang tidak terkait dengan layanan yang diberikan. Apple kini memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan rencana terperinci yang membahas masalah ini dan menguraikan bagaimana perusahaan akan menghilangkan praktik pemblokiran geografis dari platformnya. Kegagalan untuk memenuhi tenggat waktu ini dapat mengakibatkan hukuman atau konsekuensi hukum karena UE terus memprioritaskan hak konsumen dan keadilan pasar digital di seluruh Eropa.