Singapura melonggarkan aturan PR untuk mahasiswa internasional

0
Singapura

Singapura telah bergabung dengan tujuan studi populer lainnya dalam melonggarkan aturan tempat tinggal tetap bagi mahasiswa internasional. 

Singapura melonggarkan aturan PR kepada mahasiswa

Sesuai aturan baru , mahasiswa internasional di Singapura kini dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan status penduduk tetap di negara-kota tersebut jika mereka telah lulus setidaknya satu ujian nasional, seperti PSLE ​​atau GCE tingkat ‘N’/’O’/’A’. Mereka juga dapat mengajukan permohonan PR jika mereka mengikuti program terpadu. 

 

Langkah ini merupakan perubahan signifikan dari persyaratan sebelumnya, yang membuat mahasiswa internasional menunggu setidaknya dua tahun untuk PR setelah menyelesaikan kursus mereka. 

 

Sebelumnya, hanya wali perempuan – ibu atau nenek – yang diizinkan mengajukan permohonan izin kunjungan jangka panjang untuk mendampingi siswa. Namun, peraturan baru ini juga memperbolehkan wali laki-laki untuk mengajukan permohonan. 

 

Hanya satu wali yang memenuhi syarat untuk mendampingi pelajar internasional ke Singapura . 

 

Mahasiswa internasional yang telah mendaftar di universitas Singapura harus mengajukan permohonan izin pelajar kecuali mereka memiliki izin tanggungan yang masih berlaku, LTVP, atau izin kunjungan jangka pendek. 

 

Menurut ICA, mahasiswa yang mengambil kursus paruh waktu dan kursus yang diselenggarakan di malam hari atau di akhir pekan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan tiket pelajar. 

 

Selain manfaat PR yang jelas untuk tinggal dan bekerja di Singapura tanpa batasan visa, lulusan juga akan dapat mengakses layanan jaminan sosial dan jalur menuju kewarganegaraan. 

 

Sebelumnya, menteri dalam negeri kedua Josephine Teo menyatakan bahwa lebih dari 80% pelamar internasional memperoleh tempat tinggal di Singapura.

 

“Dalam menilai apakah seorang pemohon harus diberikan ‘PR’ atau kewarganegaraan Singapura, pertimbangan penting adalah kemampuan pemohon untuk berintegrasi dengan penduduk lokal serta potensinya untuk berkontribusi pada masyarakat kita,” kata Teo dalam sebuah pernyataan.

Baca juga  Bagaimana saya bisa menjadikan belajar sebagai kebiasaan sehari-hari?

 

Menurut data dari Kementerian Pendidikan dan ICA, terdapat lebih dari 79.300 pemegang izin pelajar internasional di Singapura pada akhir Januari 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *