Regulator Inggris menetapkan regulasi keamanan baru untuk platform media sosial
Saat Inggris bersiap untuk memperkuat peraturan keselamatan daringnya, perusahaan teknologi diharapkan bertindak cepat, atau menghadapi risiko menghadapi hukuman besar di tahun mendatang.
Mulai bulan Desember, regulator media Inggris Ofcom akan menguraikan tuntutan keamanan baru untuk platform media sosial, yang memaksa mereka untuk mengambil tindakan terhadap konten ilegal. Berdasarkan pedoman baru tersebut, perusahaan teknologi akan memiliki waktu tiga bulan untuk menilai risiko konten yang berbahaya atau menghadapi konsekuensi, termasuk denda yang besar atau bahkan pemblokiran layanan mereka. Tuntutan ini berasal dari RUU Keamanan Daring yang disahkan tahun lalu, yang bertujuan untuk melindungi pengguna, khususnya anak-anak, dari konten yang berbahaya.
Kepala Eksekutif Ofcom Inggris Melanie Dawes menekankan bahwa waktu untuk berdiskusi sudah berakhir, dan tahun 2025 akan menjadi tahun yang penting untuk menjadikan internet sebagai ruang yang lebih aman. Platform seperti Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, telah memperkenalkan perubahan untuk membatasi risiko seperti anak-anak yang dihubungi oleh orang asing. Namun, regulator telah menjelaskan bahwa perusahaan mana pun yang gagal memenuhi standar baru akan menghadapi hukuman yang ketat.