Rahasia Cara Beli Rumah Dengan KPR Tanpa BI Checking, Begini Tipsnya
Mau tahu rahasia cara membeli rumah dengan KPR tanpa proses BI Checking? Maka berikut tipsnya yang jangan sampai anda lewatkan.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, proses BI checking atau saat ini telah berganti nama proses pengecekan Slik OJK adalah sebuah proses wajib yang dilakukan setiap bank untuk memberikan kredit seperti kredit kepemilikan rumah atau KPR kepada nasabah yang layak. Adapun pertimbangan layak atau tidaknya nasabah dalam mengajukan KPR, akan dilakukan BI checking sebagai salah satu pertimbangan utama bank dalam menyetujui permohonan KPR.
Mengapa proses BI checking penting bagi bank dalam menilai nasabah? Sekedar informasi BI checking atau sekarang disebut Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas) di mana informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan. BI checking sendiri tidak hanya dilakukan terhadap pengajuan KPR, tetapi juga pengajuan kredit lainnya seperti saat mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), kartu kredit, dan termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Jadi secara bahasa sederhananya adalah dimana BI Checking adalah informasi mengenai nasabah mengenai riwayat pembayaran yang bisa diakses oleh bank atau lembaga keuangan yang memiliki akses untuk mengetahui kemampuan finansial debitur yang hendak mengajukan kredit.
Contents
Ukuran Penilaian BI Checking
Sekedar informasi, BI checking atau SLIK OJK menilai nasabah riwayat nasabah berdasarkan skor dimana apabila skor berada di skala 1-2, yang artinya aman dan kemungkinan besar pengajuan KPR disetujui apabila dokumen dan persyaratan lain terpenuhi. Akan tetapi apabila skornya berada di skala 3-5, hal tersebut berarti tidak lancar atau kredit macet, maka dapat dipastikan proses pengajuan kredit ditolak oleh bank.
Cara Mengajukan KPR Tanpa BI Checking
Bagi anda yang mungkin mengalami riwayat pembayaran yang buruk dan memiliki skor BI checking yang rendah, atau anda sekedar tidak ingin ribet melalui proses BI checking untuk mengajukan KPR rumah dimana secara umum hal tersebut sulit anda realisasikan karena setiap bank mengharuskan Bi checking serta mengambil keputusan berdasarkan skor anda.
Namun jangan kuatir, sebab terdapat cara yang bisa anda lakukan mengajukan KPR tanpa BI checking. Penasaran? Simak beberapa cara alternatif yang bisa anda lakukan sebagai berikut.
Mengajukan Kredit In-House
Cara pertama yang bisa anda lakukan untuk KPR rumah tanpa BI checking adalah dengan mengajukan Kredit In-House yng artinya anda langsung mengajukan kredit langsung pada pengembang perumahan yang anda inginkan.
Nantinya apabila pengembang menyetujui kredit in-house, maka proses jual beli rumah selanjutnya hanya melibatkan dua pihak, yaitu pengembang sebagai penjual dan debitur sebagai pembeli tanpa perlu melibatkan bank. Ssi pernjanjian kredit nantinya tergantung kesepakatan yang anda setujui bersama pengembang.
Gunakan KPR Syariah Non-Bank
Cara kedua yang bisa anda lakukan untuk mengajukan KPR tanpa BI checking adalah dengan memanfaatkan fasilitas KPR syariah non-bank dimana dengan menggunakan KPR syariah non-bank, nantinya pihak developer akan langsung berurusan dengan calon debitur tanpa perantara bank, mulai pembayaran cicilan hingga akad yang dilakukan sesuai syariat Islam.
Adapun keuntungan KPR syariah tanpa perantara bank, yaitu konsumen tidak perlu mengajukan berkas administrasi untuk keperluan kredit seperti ke bank konvensional. Namun, pengajuan KPR syariah non-bank ini mengharuskan uang muka yang dipatok relatif tinggi, bisa mencapai 50% dari harga rumah dan tenor yang diberikan pun relatif lebih pendek dibandingkan KPR biasa.
Risiko KPR Tanpa BI Checking
Namun sebelum anda menempuh alternatif mengajukan KPR tanpa BI checking berarti anda akan mengambil cicilan rumah tanpa melibatkan bank sebagai lembaga keuangan resmi karena tanpa BI checking saat mengajukan KPR rumah, maka harus anda pahami terdapat beberapa risiko yang harus anda pikirkan seperti risiko adanya kemungkinan wanprestasi oleh pengembang, dimana tidak ada jaminan yang bisa melindungi debitur dan angsuran rumah yang sudah dibayarkan. Atau bisa juga risiko dokumen legalitas bodong seperti surat-surat seperti SHM dan IMB, karena tidak adanya keterlibatan bank yang menjadi penjamin dan memastikan semua legalitas benar-benar asli.
Sekian informasi rahasia cara beli rumah pakai KPR tanpa BI checking yang bisa menjadi solusi bagi anda yang ingin memiliki rumah tanpa melewati proses BI checking.