Para pemimpin negara ingin membatalkan keputusan mahkamah konstitusi yang ingin membuka pemilu bagi para pesaing mereka.
Polisi bentrok dengan pengunjuk rasa
Polisi bentrok dengan pengunjuk rasa di ibu kota Indonesia, Jakarta, saat puluhan ribu orang berkumpul untuk memprotes upaya pemerintah untuk membatalkan putusan pengadilan konstitusi.
Adegan kekacauan terjadi di luar gedung parlemen saat segelintir pengunjuk rasa terlihat berusaha merobohkan gerbangnya, sementara yang lain berteriak meminta agar tenang.
Polisi juga bentrok dengan pengunjuk rasa yang berkumpul di kota-kota besar lainnya seperti Padang, Bandung, dan Yogyakarta.
Para pengamat mengatakan perebutan kekuasaan antara DPR Indonesia – yang didominasi oleh pendukung presiden – dan pengadilan konstitusi negara tersebut dapat memicu krisis politik.
Pada hari Rabu, Mahkamah Agung Indonesia memutuskan bahwa partai politik tidak memerlukan minimal 20% perwakilan di dewan daerah mereka untuk mengajukan calon.
Namun dalam waktu 24 jam, parlemen mengajukan mosi darurat untuk membatalkan perubahan ini – sebuah langkah yang telah memicu kecaman luas dan kekhawatiran akan krisis konstitusional.
Pemungutan suara untuk undang-undang yang dipercepat, yang akan membatalkan bagian dari putusan pengadilan, ditunda pada hari Kamis karena tidak cukup banyak anggota parlemen yang hadir.
Jika disahkan, hal itu akan mempertahankan status quo, yang menguntungkan partai-partai dalam koalisi yang berkuasa di bawah presiden yang akan lengser, Joko “Jokowi” Widodo, dan penggantinya, Prabowo Subianto. Akibatnya, banyak pemilihan kepala daerah diperkirakan akan berlangsung tanpa persaingan.
Keputusan DPR tersebut juga berarti bahwa seorang kritikus utama pemerintah, Anies Baswedan, juga akan dilarang mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta yang berpengaruh.
Pemerintah Indonesia juga berupaya mencari cara untuk menyiasati keputusan mahkamah konstitusi yang mempertahankan batas usia minimal saat ini, yaitu 30 tahun, bagi para calon, yang akan menghalangi putra Bapak Widodo yang berusia 29 tahun, Kaesang Pangarep, untuk mencalonkan diri dalam kontes regional di Jawa Tengah.
Putra sulung Bapak Widodo, Gibran Rakabuming Raka, adalah calon wakil presiden yang maju bersama Bapak Prabowo.
Bapak Widodo telah meremehkan pertikaian tersebut, dengan mengatakan bahwa amandemen tersebut merupakan bagian dari “fungsi pengawasan dan keseimbangan” pemerintahan.
Salah satu pengunjuk rasa, Joko Anwar, mengatakan para pemimpin negara tampaknya berniat mempertahankan kekuasaan mereka.
“Pada akhirnya, kita hanya akan menjadi sekumpulan benda yang tidak berdaya, meskipun kitalah yang memberi mereka kekuatan,” katanya.
“Kami harus turun ke jalan. Kami tidak punya pilihan lain,” katanya.
Di media sosial, poster biru dengan kata-kata “Peringatan Darurat” di atas burung elang nasional Indonesia telah dibagikan secara luas.
Menurut Titi Anggraini, pengamat pemilu di Universitas Indonesia, langkah DPR untuk membatalkan putusan MK tersebut adalah inkonstitusional.