Pengadilan Uni Eropa memihak Intel dalam kasus antimonopoli
Intel telah meraih kemenangan signifikan dalam pertarungan hukum yang berlangsung hampir dua dekade, setelah Pengadilan Uni Eropa memutuskan mendukungnya pada hari Kamis.
Pengadilan menolak banding yang diajukan Komisi Eropa, yang menuduh pembuat chip AS itu melakukan praktik antipersaingan yang bertujuan untuk melemahkan pesaingnya, Advanced Micro Devices (AMD).
Sengketa tersebut berpusat pada Intel yang menawarkan potongan harga kepada produsen komputer besar, seperti Dell, Hewlett-Packard, NEC, dan Lenovo, karena sebagian besar menggunakan chip Intel. Regulator Uni Eropa telah mendenda Intel sebesar €1,06 miliar, dengan alasan potongan harga tersebut dimaksudkan untuk memblokir pangsa pasar AMD. Namun, Intel secara konsisten menentang denda tersebut, dengan menyatakan bahwa regulator gagal membuktikan adanya dampak anti-persaingan dari potongan harga tersebut.
Awal tahun ini, kasus Intel mendapat momentum ketika seorang penasihat hukum mengindikasikan bahwa regulator Uni Eropa belum melakukan analisis ekonomi secara memadai untuk mendukung klaim mereka. Hal ini menyebabkan keputusan akhir pengadilan untuk membatalkan denda, mengakhiri perjuangan hukum yang panjang.