Meta hadapi gugatan hukum terkait dampak Instagram terhadap remaja

Gugatan tersebut mengklaim Meta mengabaikan penelitian internal yang memperingatkan tentang dampak kecanduan Instagram pada pengguna muda.
Meta Platforms menghadapi gugatan hukum di Massachusetts karena diduga merancang fitur Instagram untuk mengeksploitasi kelemahan remaja, menyebabkan kecanduan, dan membahayakan kesehatan mental mereka. Seorang hakim di Suffolk County menolak upaya Meta untuk membatalkan kasus tersebut, dengan menegaskan bahwa klaim berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen negara bagian tetap valid.
Perusahaan tersebut mengajukan permohonan kekebalan berdasarkan Pasal 230 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi, yang melindungi perusahaan internet dari tanggung jawab atas konten yang dibuat pengguna. Namun, hakim memutuskan bahwa perlindungan ini tidak mencakup perilaku bisnis Meta sendiri atau pernyataan menyesatkan tentang langkah-langkah keamanan Instagram.
Jaksa Agung Massachusetts Andrea Joy Campbell menekankan bahwa putusan tersebut memungkinkan negara bagian untuk mendorong akuntabilitas dan perubahan yang berarti untuk melindungi pengguna muda. Meta menyatakan ketidaksetujuannya, dengan menyatakan bahwa upayanya menunjukkan komitmen untuk mendukung kaum muda.
Gugatan tersebut menyoroti data internal yang menunjukkan desain Instagram yang adiktif, didorong oleh fitur-fitur seperti pemberitahuan push dan pengguliran tanpa henti. Gugatan tersebut juga mengklaim bahwa para eksekutif Meta, termasuk CEO Mark Zuckerberg, menepis kekhawatiran yang timbul dari penelitian yang menunjukkan perlunya perubahan untuk meningkatkan kesejahteraan pengguna remaja.