Cara Mengurus STNK yang Hilang dan Biayanya

0

Apakah anda cemas dan bingung karena STNK kendaraan anda hilang tidak tahu dimana? maka jangan kuatir, anda bisa menyimak cara mengurus STNK yang hilang beserta biayanya.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, STNK atau singkatan dari surat tanda nomor kendaraan adalah dokumen penting yang harus dimiliki kendaraan baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat yang menunjukan kendaraan anda legal dan sah secara hukum berada di jalanan sesuai dengan peruntukannya.

Apabila anda mengendarai kendaraan tanpa dilengkapi STNK maka kendaraan anda akan segera dikenakan tilang oleh pihak kepolisian bahkan lebih buruknya bisa di tahan hingga anda bisa menyediakan surat bukti kendaraan legal dan sah. Sebab tanpa surat STNK, bisa jadi kendaraan anda akan dicurigai sebagai motor bodong, motor curian yang patut diselidiki lebih lanjut.

Selain itu, kendaraan tanpa STNK pun tidak memiliki akses ke pembiayaan untuk mengurus kredit kendaraan dan sebagainya dimana STNK sebagai salah satu syarat wajib merupakan poin penting yang wajib anda.

Maka dari itu tidak heran apabila kehilangan STNK bisa membuat pemilik kendaraannya bingung bukan kepalang dengan segala konsikuensi dan hal-hal rumit yang bisa terjadi nantinya. Namun jangan kuatir, sebab kali ini kami akan membagikan cara mengurus STNK yang hilang lengkap dengan biayanya yang bisa anda simak sebagai berikut.

Cara Mengurus STNK yang Hilang

Cara Mengurus STNK yang Hilang

Mengurus STNK yang hilang bisa dilakukan dengan beberapa langkah. Berikut panduan dan langkah-langkah yang harus diikuti ketika mengurus STNK yang hilang beserta biayanya.

Baca juga  Begini Contoh Surat Undangan Rapat RT Dan Format Surat Yang Benar

Lapor Kehilangan di Kepolisian

Langkah pertama yang harus anda lakukan apabila STNK anda hilang adalah melapor di kantor kepolisian terdekat dimana laporan kehilangan ini diperlukan sebagai bukti resmi bahwa STNK anda benar-benar hilang setelah mencarinya kemana-mana.

Lakukan Pembayaran

Selanjutnya, menyiapkan dana untuk membayar biaya pengurusan STNK yang hilang. Biaya pengurusan STNK yang hilang diatur berdasarkan jenis kendaraan dan harga kendaraan anda. Pastikan anda memiliki biaya yang cukup sebelum datang ke tempat pengurusan STNK. Adapun biayanya dapat anda cek dibawah ini,

Buat Surat Kehilangan

Setelah anda membayar biaya pengurusan STNK, anda harus membuat surat kehilangan dimana surat kehilangan ini akan menjelaskan alasan kehilangan STNK yang akan digunakan untuk pengurusan STNK ganti hilang.

Melengkapi Dokumen yang Diperlukan

Selanjutnya, lengkapi semua dokumen yang diperlukan untuk pengurusan STNK ganti hilang. Dokumen-dokumen yang diperlukan antara lain adalah surat kehilangan, KTP, bukti pajak kendaraan, dan STNK asli jika masih ditemukan.

Datang ke Kantor Samsat Terdekat

Apabila anda telah melengkapi dokumen yang dibutuhkan maka selanjutnya anda bisa mendatangi ke kantor Samsat terdekat. Tunjukkan surat-surat dan KTP anda yang sudah diisi dan dokumen yang diperlukan untuk STNK ganti hilang.

Cek dan Verifikasi Data

Petugas Samsat akan memeriksa surat dan dokumen yang Anda bawa. Pastikan data yang tertera pada STNK anda benar dan sesuai.

Ambil STNK Ganti Hilang

Apabila surat dan dokumen anda terbukti valid, maka dalam jangka waktu kurang lebih seminggu anda akan mendapatkan STNK ganti hilang. STNK ganti hilang tersebut dapat diambil di Samsat sesuai tempat pembayaran.

Biaya Pengurusan STNK Hilang

  • Roda 2, Biaya pengurusan Rp200.000,-
  • Roda 3, Biaya Rp250.000,-
  • Roda 4, Biaya pengurusan Rp300.000,-
Baca juga  10 Destinasi Wisata Pantai di Lombok Eksotis dan Menarik

Selesai. Mudah bukan?

Demikian informasi mengenai cara mengurus STNK yang hilang beserta biayanya. Semoga berguna dan bermanfaat bagi anda yang bingung atau cemas karena STNK anda hilang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *