Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan secara Online yang Mudah dan Anti Ribet

0
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan secara Online

Anda sedang mencari cara cek iuran BPJS kesehatan anda secara online? Anda bisa menyimak panduannya dibawah ini.

Sekedar informasi, BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang beroperasi sejak 2014 serta memiliki wewenang untuk memberikan jaminan sosial berbentuk kesehatan dan ketenagakerjaan dimana kedua aspek ini merupakan hal penting bagi masyarakat umum dan pekerja dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

Namun kali ini kita akan membahas mengenai BPJS kesehatan yang sangat berguna bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan kesehatan ketika saat sedang membutuhkan penanganan dokter, puskesmas, klinik hingga rumah sakit.

Mendengar nama BPJS kesehatan pastinya sudah tidak asing lagi bukan?dimana mungkin anda dan orang-orang terdekat anda terdaftar dan memiliki BPJS kesehatan yang memang umum dimanfaatkan masyarakat saat ini untuk mendapatkan akses pengobatan dan kesehatan.

BPJS kesehatan sendiri memiliku 3 jenis kelas yang bisa dipilih masyarakat tergantung dengan kemampuannya dalam membayar iuran perbulan dimana untuk daftar iuran BPJS terbaru yakni untuk kelas I sebesar Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu, dan kelas III Rp35 ribu. Adapun besaran iuran bulanan BPJS Kesehatan ini telah diatur oleh pemerintah yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Besaran jumlah iuran diatas harus tetap dibayarkan setiap bulan berdasarkan kelas BPJS ksehatan yang dipilih agar bisa fasilitas berobat secara gratis di klinik maupun rumah sakit.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan secara Online

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan secara Online

Anda ingin mengetahui berapa iuran BPJS kesehatan yang harus anda bayarkan? jangan kuatir, sebab BPJS kesehatan sendiri menyediakan banyak opsi bagi masyarakat yang ingin mengecek hingga membayar iuran BPJS kesehatan yang bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, SMS, hingga situs-situs marketplace seperti Bukalapak, Shopee, Tokopedia dan lainnya.

Cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online via aplikasi mobile JKN

  • Silahkan unduh dan pasang aplikasi JKN di ponsel
  • Kemudian lakukan registrasi jika belum memiliki akun dan log in
  • Lalu pilih menu ‘Tagihan’
  • Pilih menu ‘Premi’
  • Nantinya nformasi tagihan akan ditampilkan

Cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online via WhatsApp

  • Silahkan kirim pesan ke nomor Layanan CHIKA (Chat Asistant JKN) di 08118750400
  • Tunggu balasan pesan otomatis oleh CHIKA
  • Lalu balas dengan ketik angka “2” atau menu Cek Tagihan Iuran
  • Selanjutnya ketikkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan kembali tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun-bulan-tanggal lahir)
  • Akun Whatsapp CHIKA akan menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayaran anda.

Cek tagihan BPJS Kesehatan via SMS

Cara selanjutnya adalah dimana anda bisa mengecek tagihan BPJS kesehatan melalui SMS yang bisa anda simak format SMSnya sebagai berikut.

  • TAGIHAN(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Contoh: TAGIHAN 0001260979209
  • Lalu kirim SMS ke nomor 087775500400.

Sebagai catatan, pastikan pulsa anda mengcukupi untuk mengirimkan pesan.

Cek tagihan BPJS Kesehatan via Tokopedia

  • Silahkan buka laman Tokopedia lalu pilih menu produk BPJS. Atau bisa juga klik link https://www.tokopedia.com/tagihan/bpjs-kesehatan/
  • Lalu masukan nomor peserta BPJS Kesehatan anda, lalu submit.
  • Sistem akan secara otomatis mengeluarkan rincian pembayaran BPJS Kesehatan anda.
Baca juga  Begini Cara Mengatasi Perut Sakit Setelah Makan Pedas dengan Cepat

Demikian cara cek iuran BPJS Kesehatan secara online. Kini anda tidak perlu bingung atau penasaran lagi akan berapa iuran BPJS yang harus anda bayarkan maupun untuk iuran orang-orang terdekat anda yang ingin anda bayarkan seperti pasangan atau anak-anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *