Begini Cara Bikin Visa Korea, Beserta Syarat dan Biayanya
Apakah anda penasaran bagaimana cara bikin visa korea beserta syarat dan biayanya? maka anda tepat berada di artikel ini dimana kali ini kami akan membagikan panduannya dibawah ini.
Sebagai informasi, Visa ke Korea Selatan merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Korea Selatan yang memberikan izin kepada pemegangnya untuk masuk, tinggal, atau bekerja di Korea Selatan untuk jangka waktu tertentu.
Visa ini diperlukan dan wajib dimiliki oleh warga negara asing, termasuk warga negara Indonesia, yang ingin mengunjungi Korea Selatan untuk berbagai keperluan. Sebut saja seperti keperluan pariwisata, studi, pekerjaan, bahkan hingga kunjungan keluarga.
Ada beberapa jenis Visa yang dibedakan atas peruntukannya anda ke Korea Selatan yang bisa anda simak dibawah ini.
Contents
Jenis Visa Korea
Visa Turis (C-3)
Diperuntukkan bagi mereka yang ingin berwisata atau mengunjungi keluarga atau teman di Korea Selatan untuk jangka pendek, biasanya hingga 90 hari.
Visa Pelajar (D-2, D-4)
Diberikan kepada mereka yang ingin melanjutkan studi di institusi pendidikan di Korea Selatan, baik itu sekolah bahasa, universitas, atau program akademik lainnya.
Visa Kerja (E-series)
Diberikan kepada mereka yang sudah mendapatkan pekerjaan di Korea Selatan, termasuk pekerja profesional, tenaga ahli, dan lainnya.
Visa Bisnis (C-2)
Bagi anda yang akan melakukan kegiatan bisnis jangka pendek di Korea Selatan.
Sebelum membuat Visa, maka penting untuk anda ketahui syarat yang harus anda lengkapi agar pengurusan visa anda berjalan lancar tanpa hambatan. Apa saja itu? simak sebagai berikut.
Syarat Membuat Visa Korea
- Paspor asli yang masa berlakunya tersisa lebih dari 6 bulan
- 1 lembar pasfoto (berwarna dengan ukuran 3.5 x 4.5 cm)
- Formulir permohonan, bisa diunduh di situs KVAC
- Sertifikat hubungan keluarga Indonesia, Kartu Keluarga, akte kelahiran dan lain lain sebagai dokumen tambahan
- Dokumen pembuktian identitas, seperti surat keterangan kerja, surat keterangan pelajar, atau surat keterangan usaha
- Fotokopi halaman informasi pribadi pada paspor dan halaman cap imigrasi (jika sudah pernah pergi ke negara lain)
Biaya pembuatan visa Korea bervariasi tergantung jenis visa yang kamu pilih. Terdapat perubahan biaya untuk pembuatan semua visa Korea, baik untuk single entry, double entry, maupun multiple entry.
Berikut rincian biaya visa Korea untuk keperluan wisata yang berlaku di Indonesia.
- Single Entry Visa (maks 90 hari) – Rp 856.000
- Single Entry Visa Khusus (lebih dari 91 hari ) – Rp 1.164.000
- Double Entry Visa – Rp 1.318.000
- Multiple Entry Visa – Rp 1.626.000
Selain itu, tersedia pula layanan express dengan periode pemeriksaan yang lebih cepat (3 hari kerja, termasuk hari pengajuan). Tentu saja dengan biaya tambahan.
- Single Visa Express – Rp 462.000 (Total biaya menjadi Rp 1.318.000)
- Double Visa Express – Rp 616.000 (Total biaya menjadi Rp 1.934.000)
- Multiple Visa Express – Rp 616.000 (Total biaya menjadi Rp 2.242.000)
Cara Membuat Visa Korea
Setelah mengisi formulir dan melengkapi dokumen diatas, maka anda bisa mengirimkan permohonan visa ke KVAC secara langsung atau melalui agen travel resmi. Proses pemeriksaan visa biasanya memakan waktu sekitar 5 hari kerja.
Apabila visa anda disetujui, maka anda bisa mengambil bisa di KVAC dengan membawa paspor asli dan tanda terima. Jika visa anda ditolak di KVAC dengan membawa paspor permohonan ulang setelah 6 bulan.
KVAC buka setiap hari Senin-Jumat (kecuali libur nasional). Waktu pengajuan visa adalah pukul 09.00 – 15.00 WIB, sementara jam pengambilan visa adalah pukul 11.00-17.00 WIB.
Demikian informasi mengenai cara bikin visa korea beserta syarat dan biayanya yang bisa menjadi panduan dan referensi anda. Semoga berguna dan bermanfaat.