Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online

0
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online

Saat ini, anda tidak perlu ribet lagi bagi anda yang ingin membayar pajak kendaraan dimana anda bisa membayarnya secara online. Begini cara bayar pajak kendaraan bermotor secara online dengan aplikasi Samsat resmi yang diberi nama SIGNAL.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama dimana bagi pemilik kendaraan bermotor memiliki kewajiban untuk membayar pajak kendaraan setiap tahunya dimana hal tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlalu di Indonesia. Nantinya pajak tersebut akan digunakan sebagai pembiayaan negara untuk mengelola pengeluaran yang dilakukan oleh negara seperti pembangunan infrastruktur, memperbaiki fasilitas umum, menggaji abdi negara, dan lain sebagainya.

Kewajiban membayar pajak kendaraan harus selalu diingat sebab apabila terlewat akan terdapat sanksi berupa denda dan juga permasalahan administrasi kendaraan yang akan membuat kendaraan akan sulit diperjual belikan. Untuk besaran denda akan dikenakan sebesar 25% dari total nilai pajak untuk keterlambatan dua hari sampai satu bulan. Sedangkan apabila keterlambatan lebih dari dua bulan, maka pemilik kendaraan wajib membayar SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebesar Rp32.000. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 36/PMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008.

Untuk mempermudah para wajib pajak pemilik kendaraan dalam membayar pajak tahunan kendaraan, maka pemerintah dalam hal ini diwakili oleh SAMSAT membuat aplikasi bernama SIGNAL yang membantu pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan secara online sehingga pajak pun bisa dibayar kapan saja dan dimana saja tanpa harus ke kantor SAMSAT.

SIGNAL sendiri adalah aplikasi resmi Samsat Digital yang dapat memudahkan siapa saja dalam melakukan pembayaran pajak ataupun urusan lainnya berkenaan dengan Samsat. Adanya aplikasi ini tentunya akan membuat pemilik kendaraan lebih aman dan cepat membayar pajak tanpa perlu meminta bantuan calo ataupun lama menunggu antrean.

Baca juga  Stracciatella Semifreddo Mint Segar

Berikut syarat bayar pajak kendaraan bermotor secara online dengan menggunakan aplikasi SIGNAL

Syarat Bayar Pajak Motor Online

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online

  • Telah memiliki aplikasi SIGNAL yang bisa didownload di Play Store atau App Store
  • Hasil Scan atau foto e-KTP
  • Swafoto untuk verifikasi biometrik
  • Alamat email dan nomer pengguna yang aktif

Cara Bayar Pajak Motor Via Online

Setelah anda telah memenuhi syarat yang ada, maka simak cara bayar pajak kendaraan bermotor via online yang bisa anda simak sebagai berikut.

  • Pertama silahkan buka aplikasi SIGNAL.
  • Registrasi akun dan daftarkan kendaraan apabila anda belum melakukan registrasi, jika sudah anda bisa langsung login
  • Selanjutnya klik ‘Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran’
  • Generate kode bayar lalu klik ‘Lanjut’
  • Anda bisa memilih salah satu Bank yang tersedia untuk selanjutnya melakukan pembayaran pajak lalu klik ‘Lanjut’
  • Setelah itu segera lakukan pembayaran di Bank yang sebelumnya anda pilih dengan cara mentransfer langsung atau datang langsung ke teller Bank

Sebagai catatan kode bayar yang diterbitkan oleh aplikasi SIGNAL hanya berlaku selama 2 jam. Apabila anda terlambat melakukan pembayaran maka anda perlu mengulang cara di atas.

Demikian informasi mengenai cara bayar pajak kendaraan bermotor secara online dengan aplikasi SiGNAL yang merupakan aplikasi Samsat resmi. Kini anda tidak perlu lagi repot-repot antri atau menggunakan jasa makelar untuk membayar pajak kendaraan anda. Semoga berguna bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *