Begini Cara Mengurus Surat Izin Usaha Kecil

0
Cara Mengurus Surat Izin Usaha Kecil

Bagi anda para pengusaha yang bingung cara mengurus surat izin usaha kecil? maka anda tepat berada di artikel ini dimana anda bisa menyimak penjelasannya pada artikel kami kali ini.

Dalam berbisnis atau membuka usaha maka sudah sepatutnya anda memiliki dan mengantongi surat izin usaha kecil dimana surat ini sebagai bukti legalitas sebuah usaha dimata hukum dan negara. Hal ini bisa diibaratkan sebagai KTP dimana KTP menjadi bukti legal anda masyarakat Indonesia yang sah bisa mengakses berbagai layanan publik milik pemerintah dan swasta.

Maka dari itu kepemilikan surat izin usaha tidak bisa diremehkan dimana surat ini menjadi surat yang penting dalam sebuah usaha atau bisnis sebab tanpa surat ini usaha anda tidak akan bisa mengakses layanan publik atas nama usaha anda, sebut saja bantuan kredit, bantuan pembinaan, subsidi usaha dan lain sebagainya.

Sekedar informasi dimana terdapat dua jenis legalitas usaha UMKM yang perlu anda ketahui. Apa saja itu? simak sebagai berikut.

Cara Mengurus Surat Izin Usaha Kecil

Jenis Legalitas Usaha UMKM

  • Izin Administrasi (Operasional)
  • Izin ini merupakan bukti sah berdirinya sebuah usaha yang diakui negara. Setidaknya ada lima jenis perizinan yang harus diurus oleh UMKM.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Pribadi
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil)
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • HKI Merek (Jika usaha nya memiliki merek)

Izin Edar (khusus produk yang dikonsumsi atau dipakai langsung)

Izin edar ini merupakan legalitas produk yang dikonsumsi atau dipakai langsung oleh konsumen dan apabila sudah memenuhi izin edar, maka produk tersebut boleh diedarkan di tempat umum. Setidaknya ada tiga izin edar yang dapat diurus UMKM.

  • PIRT (Perizinan Industri Rumah Tangga) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Setempat
  • Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh BPJPH atas persetujuan dari LPPOM MUI
  • BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
Baca juga  Mantan pengacara akui perannya dalam skema Ponzi kripto

Persyaratan Mengurus Izin Usaha

Setiap daerah memiliki persyaratan yang berbeda dalam pengurusan izin usaha, namun pada umumnya dokumen persyaratan mengurus surat izin usaha adalah sebagai berikut.

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • NPWP Usaha
  • Akta Pendirian Badan Usaha
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Izin Gangguan dan Sertifikasi
  • izin Usaha Tetap (IUT)

Proses Mengurus Izin Usaha

Proses mengurus izin usaha kecil pada dasarnya melalui beberapa tahap yang bisa anda mulai dari persiapan dokumen.

Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan izin usaha kecil seperti yang telah kami sebutkan diatas. Apabila pada daerah anda terdapat tambahan persyaratan lain, maka sebaiknya anda menanyakan terlebih dahulu pada pihak yang terkait lalu melengkapinya.

  • Pembayaran Biaya
  • Lakukan pembayaran biaya yang dibutuhkan untuk pengurusan izin usaha kecil.
  • Pengajuan Permohonan
  • Ajukan permohonan pengurusan izin usaha kecil ke dinas terkait di wilayah tempat usaha berada.
  • Proses Verifikasi
  • Dinas terkait akan melakukan verifikasi dokumen yang anda ajukan.
  • Penerbitan Izin Usaha
  • Setelah dokumen diverifikasi oleh dinas terkait dan semua benar dan tepat, maka izin usaha akan segera diterbitkan.

Demikian informasi mengenai cara mengurus surat izin usaha kecil. Semoga berguna dan bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *