Begini Cara Mengecek Pajak Motor Online Terbaru 2023

0
Cara Mengecek Pajak Motor Online

Bagi anda yang ingin mengetahui berapa banyak biaya yang harus anda bayarkan untuk pajak motor kesayangan, maka anda tidak perlu kuatir sebab anda bisa melakukan cara mengecek pajak motor online.

Seperti yang kita ketahui bersama, di era kemajuan teknologi seperti saat ini hampir semua kegiatan yang dulu dilakukan dilakukan secara manual dan offline kini bisa dilakukan secara online. Sebut saja seperti membeli barang di toko online, belajar dan kursus secara online, meeting online, hingga pembayaran secara online.

Tidak hanya untuk urusan umum saja, sistem online juga saat ini banyak diterapkan oleh berbagai lembaga pemerintahan yang menerapkan sistem online mulai dari pendaftaran, pengecekan hingga pembayaran online. Salah satunya adalah dinas SAMSAT yang merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang kini juga mulai menerapkan sistem online termasuk bagi anda yang ingin mengecek pajak motor secara online. Bahkan anda pun bisa langsung membayarnya secara online juga tanpa harus meninggalkan tempat duduk anda.

Adapun SAMSAT sendiri adalah lembaga yang menurut Peraturan Presiden (PP) No. 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan SAMSAT, merupakan sebuah rangkaian sistem yang berfungsi untuk menyelenggarakan tugas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Registrasi serta Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor), dan juga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Cara Mengecek Pajak Motor Online

Cara Mengecek Pajak Motor Online

Dengan sistem online yang diterapkan oleh SAMSAT saat ini, maka anda pun tidak perlu ribet ke ke kantor SAMSAT, antri hanya untuk sekedar mengecek biaya pajak motor anda sebab anda bisa melakukan pengecekan sendiri secara online.

Baca juga  Koh Phangan sebuah pulau di Teluk Thailand

Begini cara mengecek pajak motor online yang bisa anda simak sebagai berikut.

Melalui SMS

Cara pertama mengecek biaya pajak motor adalah dengan menggunakan layanan SMS, dengan memasukkan nomor kendaraan, yang mengikuti pola penomoran daerah. Anda perlu memastikan informasi yang anda masukkan merupakan informasi yang tepat dan dalam format yang benar baik karena terdapat perbedaan penomoran pada tiap daerah.

Berikut informasi mengenai PKB yang bisa anda simak dibawah ini lengkap dengan format dan tujuan SMS.

DKI Jakarta

METRO[spasi]Nomor Kendaraan (jangan pakai spadi), dan kirimlah ke nomor 1717.

Jawa Barat dan Banten

Anda bisa mengecek PKB di daerah Jawa dengan mengetik esamsat[spasi]Nomor Kendaraan[spasi]NIK, kemudian kirim ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di nomor 0811-211-9211.

Bali

Bagi anda yang berada di Bali, anda bisa mengikuti format BALI[spasi]Nomor Kendaraan, lalu kirim ke nomor 8893.

Menggunakan Aplikasi

Selain SMS, anda juga menggunakan aplikasi SAMSAT Online Nasional dimana dengan aplikasi ini, anda bisa mendapatkan banyak manfaat kemudahan seperti pembayaran, SWDKLLJ, PNBP, hingga Pengesahan STNK.

Dengan adanya aplikasi Samsat Online Nasional, kini anda tidak perlu repot lagi datang ke kantor Samsat saat ingin mengurus dokumen kendaraan bermotor.

Berikut panduan dan langkah-langkah cara menggunakan aplikasi SAMSAT Online Nasional yang bisa anda simak dibawah ini.

  • Pertama, silahkan download aplikasi Samsat Online nasional di playstore.
  • Lalu memasukkan data anda maupun data kendaraan.
  • Apabila sudsh mengisi formulir, anda akan mendaptkan informasi nilai pajak, tanggal jatih tempo pajak, dan jatuh tempo STNK.
  • Anda juga mendapatkan kode bayar untuk membayar tagihan bagi anda yang ingin membayarkan pajak segera.

Dengan Cara Mengakses Website

Cara ketiga yang bisa anda lakukan untuk mengecek besar pajak motor online adalah dengan menuju ke website resmi dari Samsat dimana disitus ini terdapat banyak informasi yang bisa anda dapatkan.

Baca juga  Roti gulung pepperoni dengan bumbu marinasi bawang putih dan ikan teri

Berikut panduan dan langkah-langkahnya yang bisa anda simak dibawah ini.

DKI Jakarta

  • Silahkan menuju ke situs Samsat DKI Jakarta di browser perangkat yang anda gunakan
  • Lalu ketik nomor polisi kendaraan, dan juga nomor induk kependudukan (NIK) pada bagian yang diminta.
  • Pilih proses
  • Nantinya anda akan mendapatkan informasi besaran pajak

Sebagai catatan, pengecekan online lewat website mungin saat ini hanya terbatas pada beberapa daerah seperti Jakarta dan Jawa Barat serta beberapa daerah lainnya. Walaupun mungkin belum semua daerah yang menerapkan cara pengecekan online ini.

Demikian informasi mengenai cara mengecek pajak motor online sehingga anda bisa mengecek pajak kendaraan kesayangan anda dengan mudah dan menunaikan tugas anda sebagai warga negara yang baik dengan rutin membayar pajak untuk negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *